BAB I
PENDAHULUAN
I.1
. Latar Belakang
Badan
usaha merupakan kesatuan organisasi ekonomi yang berbentuk suatu badan hukum
serta bertujuan untuk mencari laba.
Keberadaan
badan usaha merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah perekonomian.
Perekonomian akan membaik jika kondisi badan usaha juga baik. Apabila semua
badan usaha dikelola dengan baik dan tepat maka taraf hidup masyarakat akan
meningkat. Secara garis besar, peranan utama badan usaha dalam perekonomian Indonesia
adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena badan
usaha dapat mengurangi pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.
Salah
satu Badan Usaha adalah Badan Usaha Milik Swasta. Badan Usaha Milik Swasta atau
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau
sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha
yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang
bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang
banyak. Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam
mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja. BUMS memiliki
bentuk dan jenis paling beragam diantara badan usaha lainya. Salah satu bentuk
BUMS adalah perusahaan perseorangan. Dalam arti perusahaan perseorangan adalah
badan usaha yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh satu orang secara
pribadi yang merupakan pemilik perusahaan.
Pemilik
mempunyai tanggung jawab tak terbatas. Badan usaha yang mengelola perusahaan
itu disebut Badan Usaha Perorangan, yang oleh masyarakat umum lebih dikenal
dengan sebutan Perusahaan Perorangan (Po). Di Ponorogo Perusahaan Perorangan
merupakan salah satu perusahaan yang paling diminati. Salah satunya adalah
Perusahaaan Pokok Djanoko. Dari sinilah kami melakukan observai tentang
Perusahaan Rokok Djanoko.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimanakah
peranan Pabrik Rokok Djanoko dalam mempengaruhi
Perekonomian ?
1.2.2 Bagaimana sistem oprasional dari Pabrik
Rokok Djanoko ?
1.3
Tujuan
1.3.1 Untuk mensinkronkan antara materi
dan kenyataan di lapangan
mengenai materi Badan usaha
1.3.2 Mengetahui seluk beluk tentang
Perusahaan Rokok Djanoko
1.3.3 mengetahui kegiatan oprasional yang
ada di Perusahaan Rokok Djanoko
1.3.4 Memenuhi tugas mata pelajaran
ekonomi kelas XI semester II
1.4
Manfaat
1.4.1 Menambah wawasan tentang perusahaan
di sekitar Ponorogo
1.4.2 Dapat mengetahui kegiatan oprasional
di Perusahaan Rokok Djanoko
1.4.3 Menambah pengalaman bagi penulis
untuk terjun secara langsung dalam
melakukan observasi
BAB
II
METODOLOGI
PENELITIAN
2.1
Metode dan Instrumen Penelitian
Jenis penelitian kami adalah
survey dan studi literatur. Penelitian survey digunakan
untuk mengumpulkan data atau informasi tentang populasi yang besar dengan
menggunakan sampel yang relatif kecil. Populasi tersebut bisa berkenaan dengan
orang, instansi, lembaga, organisasi dan unit-unit kemasyarakatan dan
lain-lain, tetapi sumber utamanya adalah orang. Survey memerlukan populasi yang besar jika peneliti
menginginkan hasilnya mencerminkan kondisi nyata, semakin besar sample survey
semakin memberikan hasil akurat. Penelitian survei memiliki tiga tujuan utama
yaitu menggambarkan keadaan saat itu, mengidentifikasi secara terukur keadaan
sekarang untuk membandinkan, menentukan hubungan kejadian yang spesifik.
Selain
melakukan wawancara, peneliti juga melakukan studi literatur. Data yang
diperoleh bersumber dari buku dan internet. Studi literatur dilakukan dengan
tujuan membandingkan dan mensinkronkan data wawancara dengan materi.
2.2 Kegiatan Penelitian
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
Tempat
|
1.
|
Merumuskan
pertanyaan-pertanyan
yang akan diajukan saat wawancara
|
11 April 2015
|
SMA
Negeri 1 Ponorogo
|
2.
|
Melakukan wawancara
|
15 April 2015
|
Pabrik Rokok Djanoko
|
3.
|
Mencari literatur dari
buku-buku, dan internet.
|
16 April – 6 Mei 2015
|
SMA Negeri 1 Ponorogo
|
4.
|
Pengolahan
Data dan Penulisan laporan
|
1 - 6 Mei 2015
|
SMA Negeri 1 Ponorogo
|
3.2
Narasumber
Narasumber
adalah salah seorang mandor di Pabrik Rokok Djanoko, yaitu ibu Suprapti
BAB III
LANDASAN TEORI
3.1 BUMS
3.1.1
Pengertian BUMS
Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha
yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan
peranan yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk
BUMS. Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan
usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945
pada badan usaha milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang usaha yang
diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang
bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang
banyak. Badan Usaha Swasta dibedakan dua jenis yaitu badan usaha swasta dalam
negeri dan badan usaha swasta asing. Arti dari badan usaha swasta dalam negeri
adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri.
Sedangkan arti dari badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya
miliki oleh pihak masyarakat asing.
3.1.2 Ciri-Ciri BUMS:
a.
Sebagian besar atau seluruh modal dimiliki pihak swasta, baik
perseorangan maupun persekutuan badan usaha.
b.
Keuntungan atau kerugian menjadi tanggung jawab pemilik perusahaan.
c.
Kegiatan produksi BUMS berorientasi pada perolehan keuntungan maksimal.
d.
Menyediakan barang dan jasa yang tidak diproduksi pemerintah.
e.
Bergerak pada sektor-sektor sekunder yang bersifat melengkapi poduksi
pemerintah
f.
Modal dihimpun dari berbagai dana nonpemerintah
3.1.3 Tujuan BUMS
Tujuan
BUMS adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya. BUMS juga memiliki tujuan lain sebagai berikut
a.
Mencukupi kebutuhan barang dan jasa bagi kebutuhan masyarakat
b.
Mengelola sumber daya alam sesuai ketentuan yang berlaku
c.
Bekerjasama dengan pemerintah untuk mewujudkan perekonomian yang stabil
d.
Mengembangkan penerapan teknologi dan profesinalime dalam mengelola
sumber daya
e.
Menyeimbangkan peran dan fungsi pihak swasta dalam perekonomian
3.1.4
Fungsi BUMS
a.
Sebagai rekan kerja pemerintah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
b.
Sebagai rekan dalam pengelolaan sumber
daya
c.
Merupakan dinamisator dalam perekonomian
masyarakat
d.
Memberikan pelayanan bagi masyarakat
3.1.5 Peran
BUMS
a.
Sebagai Mitra BUMN
b.
Sebagai Penambah produksi
nasional
c.
Sebagai pembuka kesempatan
kerja
d.
Sebagai penambah kas negara
dan pemacu pendapatan nasional
e.
Membantu pemerintah dalam
pengelolaan dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani oleh
pemerintah.
f.
Membantu pemerintah dalam
usaha dalam pemerataan pendapatan
3.1.6
Bentuk - Bentuk Badan Usaha
Milik Swasta
Badan usaha milik swasta terdiri atas tiga jenis, yaitu badan usaha
perseorangan, persekutuan (partnership), dan perseroan terbatas.
a.
Badan Usaha Perseorangan
Badan
Usaha Perseorangan dimiliki oleh satu orang. Oleh karena itu, pengelolaan badan
usaha ini mudah dan biaya yang dikeluarkan pun murah. Pengusaha sebagai pemilik
bebas mengemukakan dan menerapkan kebijakannya kepada bawahan, tanpa melalui
jalur birokratis. Pendirian badan usaha ini mudah dan murah, begitu pula dengan
penutupannya. Begitu pemilik merasa bahwa badan usahanya tidak menguntungkan
lagi, dengan mudah ia dapat menutup badan usahanya.
Modal
badan usaha perorangan menjadi satu (tidak terpisah) dengan modal pribadi
pemilik, karena pemilik harus mendanai sendiri usahanya. Dengan demikian,
setiap pergerakan keuangan badan usaha ini otomatis memengaruhi kondisi
keuangan pemilik.
b. Badan Usaha Persekutuan (partnership)
Badan
usaha persekutuan dimiliki oleh beberapa orang. Oleh karena itu, badan usaha
ini memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memperoleh modal yang besar
daripada badan usaha perseorangan. Badan usaha persekutuan bisa berbentuk firma
dan persekutuan komanditer (CV).
1.
Firma didirikan oleh beberapa orang
dengan nama bersama. Misalnya, Andi, Badu, dan Catur mendirikan "Firma
ABC" yang diambil dari inisial nama-nama mereka. Dalam Firma, setiap
penerapan kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan-kepentingan para
pemilik. Kekayaan pribadi dan badan usaha juga tidak dipisahkan. Akibatnya,
apabila Firma bangkrut, akan diikuti oleh kebangkrutan para pemiliknya.
2.
Persekutuan Komanditer (CV) didirikan
oleh beberapa orang yang terbagi dalam sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu
aktif adalah orang atau kelompok orang yang mengelola badan usaha. Sedangkan
sekutu pasif adalah orang atau kelompok orang yang tidak mengelola badan usaha,
namun menyediakan modal bagi pendirian dan keberlangsungan badan usaha. Dalam
CV, penerapan kebijakan lebih baik daripada dalam firma karena adanya pemisahan
tanggung jawab antara sekutu aktif dan sekutu pasif. Namun, jika terdapat
kesalahan pengelolaan badan usaha oleh sekutu aktif, maka sekutu pasif turut
terkena imbasnya. Karena tidak memiliki kewenangan untuk mengelola badan usaha
secara langsung, sekutu pasif harus mencari mitra bisnis yang tepat untuk
menjadi sekutu aktif.
3.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan yang memperoleh modal dengan
mengeluarkan sero atau saham, di mana setiap orang dapat memiliki satu atau
lebih saham, serta bertanggung jawab sebesar modal yang diserahkan. Mendirikan
PT harus dengan akta notaris dan izin (persetujuan dari menteri kehakiman),
serta diumumkan dalam berita negara (Lembaran Berita Negara), sehingga PT
berbentuk badan hukum.
3.2 PERUSAHAAN PERORANGAN
3.2.1 Pengertian Perusahaan Perorangan
Perusahaan
perseorangan adalah salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan sedangkan
pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan.. Semua
orang bebas berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk
mendirikannya. Dari segi permodalan pengusaha perseorangan dapat saja
mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk operasional perusahaan, tetapi tidak
berarti pinjaman itu sebagai bukti kepemilikan lain dari orang tersebut. Akibat
dari adanya utang tersebut pemilik bertanggung jawab langsung dalam pelunasaan
utang tersebut dan apabila terjadi keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi
keuntungannya kepada kreditor.
Contoh perusahaan perorangan
adalah restoran local, pengusaha konstruksi local, laundry, toko pakaian local.
Laba yang dihasilkan oleh perusahaan perseorangan adalah menjadi milik pribadi
yang diterima oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan
oleh Internal Revenue Service (IRS).
3.2.2 Ciri Dan
Sifat Perusahaan Perseorangan
a.
Relative mudah didirikan dan juga dibubarkan
b.
Tanggung jawab tidak terbatas dan bisaa melibatkan
harta pribadi
c.
Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
d.
Roda perusahaan diatur secara pribadi
e.
Dapat dipindah tangankan
f.
Jangka waktu perusahaan tidak terbatas atau seumur
hidup.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Latar Belakang Pendirian Perusahaan
Rokok Djanoko
Pada awal mula pendirian
perusahaan ini, perusahaan rokok belum begitu banyak, sehingga daya saing antar
produsen masih rendah. Hal ini
mencetuskan ide bapak Johan Mandar untuk mendirikan perusahaan rokok ini.
Perusahaan
Rokok Djanoko didirikan pada tanggal 12 januari 1989. Perusahaan Rokok Djanoko
beralamat di Jl. Lombok no.14 Kel. Mangkujayan Kec. Ponorogo. Kab. Ponorogo. Pada
awalnya Peerusahaan Rokok Djanoko mepunyai karyawal lebih dari 500 karyawan,
namun seiring berjalannya waktu. Sekarang hanya stinggal 149 karyawan. Hal ini
dikarenakan jumlah produksi rokok Djanoko yang semakin menurun tiap tahunnya
karena rokok klobot identik dikonsumsi oleh orang tua saja. Selain untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, perusahaan ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengkonsumsi
rokok.
4.2. Bentuk Perusahaan
Perusahaan
Rokok Djanoko termasuk BUMS yang berbentuk perusahaan perseorangan. Perusahaan
perseorangan dimiliki oleh seseorang yang bertanggug jawab penuh atas
perusahaannya. Modal awal pada saat pendirian dihimpun dari modal pribadi dan
pinjaman dari bank, tetapi sekarang sudah menggunakan modal pribadi seluruhnya
4.3 Struktur Administrasi
Perusahaan
ini dimiliki oleh bapak Johan Mandar.
Namun, dalam urusan pengelolaan, perusahaaan ini dipimpin oleh bapak D. Moeriadi
Berikut adalah tabel struktur struktur administrasi
Perusaan Rokok Djanoko
4.4
Kegiatan Produksi Rokok Djanoko
a. Pemilihan
bahan baku
Bahan
baku yang diperlukan yaitu tembakau dan cengkeh. Tembakau berasal dari berasal
dari Tuban dan Boyolali, sedangkan cekeh berasal dari cengkeh lokal Ponorogo,
yaitu dari Pulung dan Ngebel
b. Proses
produksi
Proses
produksi dilakukan dengan sistem borongan, meliputi melinting tembakau, cengkeh
dicampur dengan bahan kimia lainnya, dengan kertas klobot dan kertas rokok yang
dilakukan oleh 126 karyawan. Selanjutnya proses packing yang dilakukan oleh 16 karyawan, pelabelan merek dan pita
cukai. Dan semua dikerjakan dengan cara manual
c.
Pemasaran.
Pemasaran
dilakukan di daerah Ponorogo, Magetan, Madiun oleh 3 orang karyawan
4.5
Peran Perusahaan Rokok Djanoko Bagi
Perekonomian Nasional.
Perusahaan Rokok Djanoko membantu pembangunan
ekonomi dengan cara membuka lapangan
pekerjaan untuk warga sekitar. Mulai dari bagian administrasi, produksi dan distribusi. Sehingga dengan cara ini,
tingkat pengangguran berkurang dan dapat
meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar Perusahaan.
Selain itu, pemerintah juga mendapat pemasukan berupa
pajak dari perusahaan Rokok Djanoko.
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Dari uraian yang telah di jelaskan, dapat ditarik kesimpulan yaitu :
a. Perusahaan
Rokok Djanoko adalah sebuah Badan Usaha Milik Swata (BUMS) berbentuk perusahaan
perseorangan dimana pemilik perusahaan bertanggungjawab penuh atas kegiatan
oprasional di dalam perusahaan.
b. Tujuan
didirikan Perusahaan Rokok Djanoko yaitu untuk memperoleh keuntungan
sebesar-besarnya dan memenuhi kebutuhan konsumen akan konsumsi rokok
c. Kegiatan
produksi Perusahaan Rokok Djanoko meliputi pemilihan bahan baku, proses
produksi, dan pemasaran
d. Peran
Perusahaan Rokok Djanoko dalam pembangunan ekonomi adalah menyediakan lapangan
kerja bagi masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan dan pemerintah juga
mendapatkan pemasukan dari pajak yang dibayarkan perusahaan untuk kelancaran
perekonomian di Indonesia
5.2
Saran
a. Bagi
pemerintah.
Pemerintah perlu memberikan bantuan kepada
BUMS agar peran BUMS bagi perekonomian masyarakat optimal
b. Bagi
masyarakat.
BUMS
perlu dikembangkan agar faktor-faktor produksi yang tidak bisa di kelola
pemerintah dapat terkelola
c. Bagi
siswa.
Supaya
siswa lebih giat dalam mempelajari secara keseluruhan agar dapat mengenal BUMS
lebih dalam, khususnya perusahaan-perusahaan di sekitar Ponorogo.
DAFTAR PUSTAKA
Sari,
Kartika, Inung Oni S., Harnida Gigih A., dan Irim Rismi H. 2014. Ekonomi
(Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial). Klaten: Intan Pariwara
http://scientistofsocial.blogspot.com/2011/09/peran-pihak-swasta-bums-dalam.html
(diakses tanggal 2 Mei 2015)
http://www.artikelsiana.com/2015/02/pengertian-bums-fungsi-ciri-ciri-bentuk-bentuk-bums.html
(Diakses tanggal 5 Mei 2015)
http://onesnite.blogspot.com/2010/11/perusahaan-perseorangan.html(Diakses
tanggal 5 Mei 2015)
LAMPIRAN
A.
Pertanyaan
wawancara
1.
Sebanarnya apa itu Perusahaan Rokok
Djanoko?
2.
Apa latar belakang pendirian Perusahaan
Rokok Djanoko ?
3.
Jenis perusahaan apakah Perusahhan Rokok
Djanoko ini ?
4.
Bagaimana struktur organisasi dari
Perusahaan Rokok Djanoko ?
5.
Darimanakah modal yang didapat untuk
menjalankan kegiatan oprasional Perusahaan Rokok Djanoko ?
6.
Bagaimana kegiatan produksi di
Perusahaan Rokok Djanoko ?
7.
Apa saja keuntungan yang didapat dari
pendirian Perusahaan Rokok Djanoko ?
8.
Bagaimana bentuk kerjasama perusahaan
Rokok Djanoko dengan pemerintah ?
9.
Apa peran nyata Perusahaan Rokok Djanoko
dalam mempengaruhi perekonomian masyarakat sekitar ?
10.
Apa saja kendala dalam proses produksi
dan apa harapan kedepannnya ?
B.
Dokumentasi
How to enter a casino with a bonus code and a bonus code
BalasHapus1. The first 안양 출장마사지 thing you 안동 출장안마 need to know about a casino bonus is that it is 원주 출장마사지 subject to the terms and conditions specified. 나주 출장마사지 2. Casino Bonus Terms. 3. When 김제 출장샵 signing up with a